Produk digital

Produk digital atau e-produk adalah produk dengan wujud bukan fisik atau biasanya berbentuk elektronik yang diperjualbelikan secara online melalui media internet. Produk digital dapat disimpan, dikirim dan dipergunakan dengan format elektronik serta bentuk jualbelinya melalui pemasaran digital, aplikasi, perangkat lunak, game online, tiket elektronik dan lain-lain. Perkembangan produk digital saat ini semakin pesat, seiring dengan efisiensi dan kepraktisannya bagi konsumen. Misalnya e-book dapat menggantikan buku konvensional yang masih menggunakan bahan kertas. Bahan dari kertas adalah kayu yang berasal dari pohon-pohon yang dalam jangka panjang akan membuat pohon-pohon tersebut semakin habis sehingga mengakibatkan pemanasan global. Produk digital di Indonesia mampu memberikan pemasukan kepada negara mencapai Rp2,25 triliun per 16 Juni 2021 yang diperoleh dari pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).[1]

  1. ^ Khadafi, Muhammad (2021-06-28). Saputra, Dany, ed. "Menkeu: PPN Produk Digital Luar Negeri Capai Rp2,25 Triliun". Bisnis.com. Diakses tanggal 2021-06-29. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Tubidy